Program Gropyokan Atasi Hama Tikus

20 April 2025
Administrator
Dibaca 451 Kali
Program Gropyokan Atasi Hama Tikus

Program Gropyokan Tikus di Desa Tuntang lahir dari keresahan para petani terhadap tingginya serangan hama tikus yang merusak tanaman padi mereka. Serangan ini tidak hanya mengancam hasil panen tetapi juga secara langsung berdampak pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan desa. Tikus-tikus yang berkembang biak dengan cepat membuat para petani mengalami kerugian ekonomi.

Dari kondisi tersebut, masyarakat dan pemerintah desa memutuskan untuk mengambil tindakan dengan melaksanakan kegiatan gropyokan tikus sebagai bentuk pengendalian hama secara tradisional, menyeluruh, dan berbasis gotong royong. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menekan jumlah populasi tikus agar tidak lagi mengancam tanaman padi yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga desa.

Pemerintah Desa Tuntang menjadi penggerak utama kegiatan ini, bekerja sama dengan kelompok tani dan masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi tulang punggung kegiatan, dengan dukungan moral dan logistik dari pihak desa serta instansi terkait seperti Dinas Pertanian Kabupaten Semarang.

Pelaksanaan gropyokan biasanya dilakukan setahun dua kali, yang terakhir di lakukan pada 20 April 2025. Lokasi utamanya berada di area persawahan yang paling rawan serangan, terutama di sekitar pematang dan lubang-lubang sarang tikus. Gropyokan tikus di Desa Tuntang dilaksanakan dengan menggunakan metode yang sangat sederhana namun efektif. Berbeda dengan teknik pengendalian hama lainnya yang menggunakan bahan kimia atau alat modern, gropyokan tikus di desa ini mengandalkan alat yang lebih ramah lingkungan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Proses gropyokan diawali dengan penutupan atau pemblokiran lubang-lubang tempat tinggal tikus di sekitar persawahan menggunakan linggis. Linggis digunakan untuk menutup rapat-rapat lubang tikus yang terdapat di sepanjang pematang sawah atau area persawahan. Dengan cara ini, para tikus yang biasanya bersembunyi di dalam lubang-lubang tersebut akan terperangkap dan memunculkan reaksi untuk keluar.

Sebagai hasilnya, para petani dan warga yang terlibat dalam kegiatan gropyokan ini dapat menangkap tikus yang keluar dari sarangnya. Setelah tikus mulai keluar dari lubangnya, warga kemudian menangkapnya dengan menggunakan jaring. Jaring yang digunakan dalam kegiatan gropyokan ini berfungsi untuk menangkap tikus yang berlari keluar dari tempat persembunyiannya.

Proses ini membutuhkan ketelitian dan kecepatan, karena tikus yang terperangkap sering kali berusaha melarikan diri dengan cepat. Jaring menjadi alat yang efektif karena bisa menangkap beberapa tikus sekaligus tanpa merusak tubuh tikus atau menyebabkan cedera yang tidak perlu. Alat ini juga meminimalkan penggunaan bahan kimia atau racun yang bisa berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan manusia.

Keberhasilan kegiatan ini dapat dilihat dari penurunan jumlah populasi tikus, meningkatnya produktivitas sawah. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program ini. Masyarakat tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai pengawal kebijakan desa yang berpihak pada kepentingan petani. Dengan demikian, gropyokan tikus bukan hanya sekadar kegiatan membasmi hama, tetapi juga representasi dari semangat kemandirian, kepedulian, dan kebijakan sosial berbasis komunitas yang nyata di pedesaan.

Selain metode gropyokan tikus, Desa Tuntang juga menerapkan strategi pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui pembangunan rumah burung hantu atau rubuha. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 35 unit rumah burung hantu telah dibangun di berbagai titik strategis di wilayah persawahan desa. Rubuha dibangun dengan desain yang memungkinkan burung hantu bersarang, menetap, dan berkembang biak secara alami. Dalam kondisi ideal, satu burung hantu dewasa mampu memangsa 5 hingga 8 ekor tikus per malam. Dengan jumlah 35 rumah burung hantu yang tersebar, diharapkan terjadi penurunan populasi tikus secara signifikan di area pertanian Desa Tuntang.

Kombinasi antara metode gropyokan yang bersifat partisipatif dan langsung, dengan metode rubuha yang bersifat ekologis dan jangka panjang, mencerminkan pendekatan kebijakan sosial yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui kedua metode ini, Desa Tuntang tidak hanya berusaha mengatasi ancaman hama tikus secara efektif, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kontributor: Nafisa

slot

link gacor

slot gacor

slot