Pembagian Insentif Kader Posyandu Balita dan Lansia
Tuntang, Kab. Semarang- Program insentif ini berjalan dari sebelum 2019, pemerintah Desa Tuntang memberikan insentif berupa uang tunai sebesar Rp75.000 setiap bulan kepada kader Posyandu balita dan lansia yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.
Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi kader dalam mendukung kegiatan Posyandu. Program ini merupakan agenda tahunan, dan besarannya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yang awalnya dimulai dari Rp25.000, kemudian naik menjadi Rp40.000, Rp50.000, hingga mencapai Rp75.000 pada saat ini.
Kegiatan Posyandu dilaksanakan setiap bulan dan mencakup berbagai layanan kesehatan seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita. Setiap pos diwajibkan menyelenggarakan kegiatan Posyandu secara rutin. Saat ini, selain Posyandu balita, telah hadir pula Posyandu lansia yang sudah berjalan selama satu tahun terakhir.
Layanan Posyandu lansia meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, kolesterol, dan asam urat yang dilakukan oleh bidan dan perawat yang direkrut langsung oleh desa. "Insentif ini harus diberikan setiap bulan, walaupun mungkin terkadang tidak sama pelaksanaan pemberiannya dari bulan kebulan, tetapi setiap bulannya itu pasti di berikan" Ucap bapak Arif Wicaksono.
Sebelum tahun 2019, insentif bagi kader Posyandu belum tersedia. Para kader saat itu bekerja secara sukarela sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang peduli terhadap program kesehatan desa. Setelah terbitnya peraturan dari Bupati mengenai pemberian insentif, kader-kader tersebut kemudian dipilih dan ditetapkan secara resmi melalui SK Kepala Desa. Insentif diberikan setiap bulan, tergantung pencairan dana dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor desa.
Prosedur pemberian insentif dilakukan secara terstruktur. Kader akan menerima undangan terlebih dahulu, kemudian mengikuti pengarahan dari Penanggung Jawab Pelaksanaan (Pj Pelaksana), Kepala Desa, dan Sekretaris Desa. Setelah itu, kader dipanggil berdasarkan pos masing-masing—terdapat total delapan pos.
Setiap kader diminta menandatangani daftar hadir sebagai bukti kehadiran dan penerimaan insentif, yang kemudian diberikan secara tunai. Saat ini, Posyandu telah menjadi lembaga resmi desa dengan jadwal pelaksanaan yang bergilir setiap minggunya, memastikan seluruh pos aktif menjalankan program kesehatan setidaknya satu kali dalam satu bulan.
Kontributor: Amanilla Daisha Angesti
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin