PENYERAHAN BERKAS C DESA HASIL PERBAIKAN
PEMERINTAH DESA TUNTANG
PENYERAHAN BERKAS C DESA HASIL PERBAIKAN
DARI DINAS ARSIP KABUPATEN SEMARANG
Pemerintah Desa Tuntang telah melaksanakan kegiatan penyerahan berkas C Desa hasil perbaikan dari Dinas Arsip Kabupaten Semarang pada tanggal 02 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penyempurnaan administrasi pertanahan desa, khususnya terkait dokumen C Desa yang memiliki peran penting sebagai arsip data kepemilikan dan riwayat tanah masyarakat.
Berkas C Desa yang telah melalui proses perbaikan oleh Dinas Arsip Kabupaten Semarang diharapkan memiliki tingkat akurasi yang lebih baik, sehingga dapat memberikan kepastian administrasi serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
Pemerintah Desa Tuntang menyampaikan apresiasi kepada Dinas Arsip Kabupaten Semarang atas dukungan dan kerja sama dalam proses perbaikan arsip tersebut. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya penyerahan berkas ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi pertanahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Desa Tuntang.
Demikian informasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
%20(Konten%20Instagram%20(45))%20(2).jpg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin