MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BPD DAN SOSIALISASI MEKANISME PENGISIAN
PEMERINTAH DESA TUNTANG
MUSYAWARAH DESA
PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BPD DAN SOSIALISASI MEKANISME PENGISIAN
Pemerintah Desa Tuntang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa pada hari Rabu, 08 April 2026, bertempat di Desa Tuntang.
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta sosialisasi terkait mekanisme pengisian BPD kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah berlangsung secara partisipatif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Dalam kegiatan tersebut, telah dibentuk panitia pengisian BPD yang bertugas untuk menyelenggarakan seluruh tahapan proses pengisian secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai tata cara, persyaratan, serta mekanisme pengisian BPD agar proses berjalan dengan baik dan dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Desa Tuntang berharap melalui musyawarah ini dapat menghasilkan panitia yang amanah serta proses pengisian BPD yang demokratis, transparan, dan berkualitas, sehingga mampu melahirkan anggota BPD yang representatif dan mampu menyalurkan aspirasi masyarakat.
Demikian informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin